KABAR GEMBIRA!!!. PPG TAHAP 2 SEGERA DI BUKA, BERIKUT SYARATNYA
Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan
Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi
Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan
pemutakhiran data calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Tahap II.
Hal itu sesuai dengan surat yang
dikeluarkan oleh Kemendikbudristek Nomer : 0409/B2/GT.00.03/2022 Tentang
Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (Ppg) Dalam Jabatan
Tahap 2 Tahun 2022
1)
Sehubungan
dengan itu, di sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
Data yang perlu dimutakhirkan yaitu:
a.
Nomor
Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval
PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
b.
Riwayat
pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan
terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui
aplikasi dapodik sekolah ; dan
c.
Status
kepegawaian dan jenis PTK melalui aplikasi dapodik dinas.
2) Adapun
dimaksud pada poin 1c yaitu guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK,
Honor Daerah dan Guru Tetap Yayasan serta Kepala Sekolah.
3) lnformasi
lengkap terkait tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id
4) Pemutakhiran
data tahap II ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal
lingkungan Kemdikbudristek yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi PPG
Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I.
5)
Batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 21 Maret 2022
pukul 23.59 WIB.
Okelah Niciser, semoga semua guru yang
belum PPG bisa memutakhirkan data-datanya. terimakasih