INFO! : SURAT EDARAN PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022
Hai Niciser,
kali ini saya ingin memberikan info tentang Pendidikan Profesi Guru
Dalam Jabatan tahun 2022 (PPGDALJAB). Kemendikbudristek mengeluarkan Surat
Edaran dengan nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 4 Februari 2022. Surat Edaran
tersebut menginformasikan, yang sekaligus merupakan kabar baik bagi ASN maupun
Non-ASN. SE tersebut berisi tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDALJAB) Tahun 2022.
Menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang berisi tentang Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi
Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi
administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan
tahun 2022.
Sehubungan
dengan hal tersebut, berikut ini kami sampaikan informasi. Terkait dengan
persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
sebagai berikut :
1. Data calon
peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal
30 Januari 2022.
2. Calon peserta
terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
- Guru yang diangkat sampai
dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai
tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program
PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat
mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib
melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan
akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan
validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang
dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Cek Linieritas Disini.
6. Persyaratan,
tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi
administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas
tertera pada Lampiran I dan II.
Ke enam poin
diatas merupakan induk database yang harus disepakati atau diikuti oleh calon
peserta PPG daljab 2022 yaitu.
- Data calon peserta diambil dari pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 30 Januari 2022.
- Calon peserta PPG daljab 2022 terdiri dari 2
kategori , yaitu Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
dan Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1
Januari 2019.
- Calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
belum menjadi Peserta program PLPG yang terdata pada program UTN sebanyak
4 kali dan memenuhi syarat.
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran
melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB
masing-masing.
- melakukan verifikasi dan validasi ijazah untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Demikian informasi
terkait PPG Daljab tahun 2022 semoga para guru baik ASN dan Non ASN bisa
terpanggil dan mengikuti PPG tersebut. Oke Niciser, sekian info
dan terimakasih
Post a Comment for "INFO! : SURAT EDARAN PENDAFTARAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022"
Berkomentarlah yang baik-baik.